IKATAN SEPAK
TAKRAW GRINTING
ISTAG
Sekretariat : Jln. Raya Grinting Bulakamba – Brebes
PROPOSAL PEMBENTUKAN CLUB
IKATAN SEPAK TAKRAW GRINTING
GTC. Grinting Takraw Club
GRISTA. Grinting Sepak Takraw
I.
PENDAHULUAN
olahraga
merupakan salah satu bagian terpenting dari aktivitas fisik manusia yang
berpengaruh terhadap perkembangan fisik dan mental, karena kegiatan olahraga
yang dilakukan secara teratur dan terencana dapat miningkatkan kebugaran
jasmani seseorang. Oleh karena itu olahraga sangat berperan dalam meningkatkan
kualitas manusia seutuhnya yakni sehat jasmani dan rohani, tangguh serta
berdisiplin dan berjiwa sportivitas yang tinggi dalam maningkatkan prestasi.
Salah satunya adalah olahraga Sepak Takraw.
Sepak takraw merupakan cabang olah raga
unggulan di desa grinting yang saat ini sudah memberikan banyak prestasi dan di
harapkan akan terus meningkat dari tahun ketahun melalui pembinaan dan program
latihan yang berjenjang.
II.
TUJUAN
Tujuan
Kegiatan Latihan ini adalah :
1.
Tujuan Umum
a)
Memberikan wadah kreatifitas bagi para
pemuda dan penggemar sepak takraw agar bisa menyalurkan minat dan bakat mereka
secara terarah. Sehingga para generasi ini bisa dihindarkan dari kegiatan yang
bersifat negatif ataupun maksiat dan merusak mental generasi muda.
b)
Meningkatkan gairah para pemuda untuk
memajukan sepak takraw yang ada di Desa Grinting
c)
Mengembangkan kreatifitas olahraga
d)
Melatih mental para generasi muda,
sejak kecil terbiasa bermain sepak takraw dalam sebuah sistem yang terkoordinir
dengan baik
e)
Membiasakan para pemain untuk
berkompetisi secara sehat dan sportif, dengan demikian nantinya mereka memiliki
mental yang baik untuk selalu bersikap sportif memiliki pemikiran yang matang
dalam kompetisi sepak takraw.
2.
Tujuan Jangka Pendek
a) Menerapkan
kedisiplinan pada tiap-tiap pemain
b) Sebagai
suatu pembinaan komonitas yang baru
c) Membangkitkan
gairah pemain supaya selalu bermain santai dan bisa meraih kemenangan.
d) Mampu
mengikuti kompetisi di daerah-daerah bahkan yang lebih tinggi.
3.
Tujuan Jangka Panjang
a) Mencari
bibit-bibit pemain sepak takraw yang profesional
b) Membimbing
tim kearah yang lebih maju
c) Menjaring Bibit-bibit muda yang bisa
dipersiapkan sebagai generasi penerus yang akan melanjutkan prestasi dalam
bidang sepak takraw ini
d) Membimbing
Pemain kearah yang lebih maju dan lebih baik lagi.
e) Sebagai
tim yang banyak digemari masyarakat
III.
NAMA CLUB
Berdasarkan musyawarah nama club yang akan
didirikan di Desa grinting ini adalah“IKATAN SEPAK TAKRAW GRINTING”
ISTAG
“GRINTING SEPAK TAKRAW ASSOCIATION”
GRISTATION
IV.
LANDASAN
KEGIATAN
V.
WAKTU DAN
TEMPAT LATIHAN
a.
Kegiatan
latihan club sepak takraw ini bertempat di….
b.
Waktu
kegiatan latihan setiap hari kamis, jum’at dan sabtu mulai pukul 15.00- 17.30
WIB
VI.
PERSYARATAN
MASUK CLUB
a. Mengisi Biodata
b. Tidak terikat Club atau PSTI manapun
c. Masuk berdasarkan keinginan sendiri tanpa
paksaan
d. Mematuhi tata tertib yang telah dibuat
VII.
SARANA
CLUB
a. Lapangan sepak takraw
b. Bola takraw merk marathon
c. Net takraw
VIII.
KEPENGURUSAN
1) Pelindung dan Penasehat :
Bpk Wa’a
2) Pembimbing/Pelatih :
Bpk Kasmuri
3) Pengurus Harian
a. Ketua
: Mas Kasmuri
b. Sekretaris
:
Khaerul anam
c. Bendahara
: Iso
boy wijaksono
IX.
ANGGOTA
a.
Putra b. Putri
1. Ismail hasan 1.
Diana
2. Krisnanto 2.
Reli
3. Irwan sopandi 3.
Nurul
4. Khaerul Anwar 4.
Sinta
5. Dayat 5.
Siska
6. Selvi
7. Ade
X.
JADWAL
LATIHAN
XI.
ANGGARAN
KEGIATAN
a. Pemasukan
·
Penyelenggara
Rp 2.000.000,00
·
Donatur (swadaya
masyarakat) Rp 3.000.000,00
·
Sponsor Rp 500.000,00
·
Total Rp
5.500.000,00
b. Pengeluaran
XII.
PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat
sebagai pedoman dan pertimbangan dalam pembentukan club sepak takraw ini.
Semoga dapat kami laksanakan dengan baik dan lancar.
Terima kasih kami sampaikan kepada
semua pihak yang membantu dan mendukung demi terbentuknya club ini.
Grinting,
1 Januari 2014
SPONSORSHIP
A. SPONSOR
TUNGGAL
Adalah instansi, organisasi,
personal atau badan hukum yang bersedia memberikan dana untuk pembentukan club ini dengan menanggung 75% dari keseluruhan
biaya penyelenggaraan kegiatan. Dengan kontribusi panitia sebagai berikut :
a. Pemasangan
logo atau identitas sponsor berupa baliho, spanduk atau bendera pada tempat
pelaksanaan dan sekitarnya.
b. Tidak
ada sponsor lain yang bergerak dibidang yang sama
B. SPONSOR
UTAMA
Adalah instansi, organisasi,
personal atau badan hukum yang bersedia memberikan dana untuk pembentukan club ini dengan menanggung 100% dari keseluruhan
biaya penyelenggaraan kegiatan. Dengan kontribusi panitia sebagai berikut :
a. Pemasangan
logo atau identitas sponsor berupa baliho, spanduk atau bendera pada tempat
pelaksanaan dan sekitarnya.
b. Tidak
ada sponsor lain yang bergerak dibidang yang sama
C. SPONSOR
PENDAMPING
Adalah instansi, organisasi,
personal atau badan hukum yang bersedia memberikan dana untuk pembentukan club ini dengan menanggung 100% dari biaya penyelenggaraan kegiatan. Dengan kontribusi
panitia sebagai berikut :
a. Pemasangan
logo atau identitas sponsor berupa baliho, spanduk atau bendera pada tempat
pelaksanaan dan sekitarnya.
b. Tidak
ada sponsor lain yang bergerak dibidang yang sama
D. DONATUR
Adalah instansi, organisasi,
personal atau badan hukum yang bersedia memberikan dana untuk pembentukan club ini dengan menanggung 50% dari biaya penyelenggaraan
kegiatan. Yang di tawarkan oleh panitia .
E. PERSYARATAN
SPONSORSHIP
1. Setiap
instansi, organisasi, personal atau badan usaha yang berminat untuk menjadi
sponsor memiliki kewajiban untuk menanda tangani lembar perjanjian bersama
dengan panitia pembentukan club ini .Setiap
jenis kerja sama dapat disepakati bila dengan pembayaran uang muka sedikitnya
50% dari total biaya dan dilaksanakan pada saat penanda tanganan perjanjian
kerja sama.
2. Pengiriman
dana atau barang dari sponsor
didatangkan langsung pada alamat : PANITIA pembentukan club ini .Batas akhir pembayaran tanggal 1 February
2012
3. Pembatalan
kerja sama :
-
Oleh pihak sponsor, 50% pembayaran
menjadi hak panitia
-
Oleh pihak panitia, pembayaran akan
likembalikan 100%
4. Perjanjian
kerja sama dapat dilakukan antara penanggung jawab pihak sponsor dengan pembawa
proposal yang sudah di berikan surat mandat panitia.